Lompat ke isi
SISI Law Office

Area Praktik

Kekayaan Intelektual

Kami mendampingi klien dalam melindungi, mengelola, memanfaatkan, dan menegakkan hak kekayaan intelektual, mulai dari pendaftaran dan pengelolaan portofolio hingga lisensi, transaksi, dan penyelesaian sengketa HKI.

Cara Kami Mengerjakannya

Kekayaan Intelektual


Kami mendampingi klien dalam melindungi dan mengelola kekayaan intelektual yang menjadi bagian penting dari kegiatan usaha, baik untuk kebutuhan domestik maupun lintas batas. Pendampingan mencakup pendaftaran, pengelolaan portofolio, peninjauan kepemilikan dan penggunaan HKI, serta penyusunan strategi perlindungan terhadap merek, hak cipta, desain industri, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya.

Kami juga membantu klien memanfaatkan dan mempertahankan nilai komersial HKI melalui lisensi, waralaba, pengalihan, dan transaksi terkait lainnya. Apabila terjadi pelanggaran atau sengketa, kami mendampingi klien dalam upaya penegakan hak, mulai dari langkah non-litigasi hingga proses penyelesaian sengketa melalui forum yang tersedia.

Sektor yang sering memakai lini ini

  • Energi dan Energi Terbarukan
  • Makanan dan Minuman
  • Pelayaran
  • Pertanahan dan Properti
  • Teknologi, Media, dan Telekomunikasi
  • Pariwisata dan Perhotelan
  • Barang Konsumsi Cepat (FMCG)

Perkara pada lini ini sering bersinggungan dengan lini lain. Seluruhnya dikerjakan di dalam kantor.

Bicarakan perkara Anda

Ruang Lingkup

Pekerjaan yang dapat kami tangani.

  • Merek. Kami membantu pendaftaran, pemeriksaan, pengelolaan, perpanjangan, perubahan data, serta perlindungan merek, termasuk penilaian risiko terhadap merek yang memiliki kemiripan dengan pihak lain.
  • Hak Cipta. Kami memberikan pendampingan dalam pencatatan, pengelolaan, penggunaan, dan perlindungan hak cipta atas karya, termasuk konten digital, materi pemasaran, desain, software, dan karya kreatif lainnya.
  • Desain Industri. Kami membantu klien melindungi desain produk melalui pendaftaran, penilaian aspek perlindungan, pengelolaan hak, serta penanganan penggunaan desain oleh pihak lain tanpa hak.
  • Paten dan Kekayaan Intelektual Berbasis Teknologi. Kami mendampingi klien dalam aspek hukum terkait perlindungan invensi dan teknologi, termasuk penilaian awal, pendaftaran, pengelolaan hak, serta penyusunan dokumentasi dan perjanjian terkait pemanfaatannya.
  • Lisensi dan Komersialisasi HKI. Kami menyusun dan meninjau perjanjian lisensi, waralaba, pengalihan hak, dan bentuk pemanfaatan HKI lainnya, dengan memperhatikan ruang lingkup penggunaan, wilayah, jangka waktu, imbalan, dan perlindungan kepentingan para pihak.
  • Due Diligence dan Audit HKI. Kami melakukan pemeriksaan atas kepemilikan, status pendaftaran, penggunaan, perjanjian, dan potensi sengketa HKI sebagai bagian dari transaksi, investasi, merger, akuisisi, maupun kebutuhan penataan aset perusahaan.
  • Penegakan dan Sengketa HKI. Kami membantu klien menangani dugaan pelanggaran HKI, mulai dari pemeriksaan dan penyusunan strategi, somasi dan negosiasi, hingga pendampingan dalam proses litigasi maupun penyelesaian sengketa melalui forum yang tersedia.
  • Portofolio dan Strategi Perlindungan HKI. Kami membantu perusahaan membangun dan menata portofolio HKI secara berkelanjutan, termasuk mengidentifikasi aset yang perlu dilindungi, mengevaluasi risiko, dan menentukan langkah perlindungan yang sesuai dengan kegiatan serta rencana bisnis klien.

Contoh Pekerjaan

Yang pernah kami tangani pada lini ini.

2026

Pemeriksaan riwayat hak untuk rencana pengembangan

Pemeriksaan riwayat hak atas beberapa bidang tanah untuk rencana pengembangan, disertai catatan risiko atas ketidaksesuaian data fisik dan data yuridis.

2025

Pengurusan perizinan berusaha beserta izin turunan

Penyusunan urutan pengurusan perizinan berusaha berbasis risiko beserta izin turunannya, termasuk perkiraan waktu pada setiap tahap.

2025

Peralihan hak dan pembebanan hak tanggungan

Pendampingan peralihan hak atas tanah beserta pembebanan hak tanggungan untuk keperluan pembiayaan, termasuk pemeriksaan pendahuluan di kantor pertanahan.

Seluruh rekam jejak

Kontak

Ceritakan pokok perkaranya.

Pertemuan pertama dipakai untuk memahami duduk perkara dan menetapkan ruang lingkup pendampingan, tanpa biaya.

WhatsApp