Area Praktik
Ketenagakerjaan
Kami mendampingi perusahaan dalam seluruh aspek hubungan kerja, mulai dari penyusunan perjanjian dan kebijakan ketenagakerjaan hingga pengelolaan hubungan kerja, restrukturisasi, dan pemutusan hubungan kerja.
Cara Kami Mengerjakannya
Ketenagakerjaan
Hubungan kerja membawa persoalan hukum sejak seseorang bergabung hingga hubungan tersebut berakhir. Kami mendampingi perusahaan dalam berbagai kebutuhan ketenagakerjaan, mulai dari penyusunan dan peninjauan kebijakan serta perjanjian kerja, pengelolaan hubungan kerja, hingga restrukturisasi dan pemutusan hubungan kerja.
Kami juga mendampingi klien ketika persoalan berkembang menjadi sengketa, termasuk dalam perundingan bipartit, mediasi, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dan proses litigasi. Pendekatan kami menempatkan pencegahan risiko dan penyelesaian yang tepat sebagai prioritas, sehingga klien dapat mengambil keputusan ketenagakerjaan dengan memahami hak, kewajiban, risiko, dan konsekuensi dari setiap langkah.
Sektor yang sering memakai lini ini
- Energi dan Energi Terbarukan
- Pertambangan
- Infrastruktur
- Kesehatan
- Makanan dan Minuman
- Pelayaran
- Minyak dan Gas
- Teknologi, Media, dan Telekomunikasi
- Pariwisata dan Perhotelan
- Asuransi
- Barang Konsumsi Cepat (FMCG)
Perkara pada lini ini sering bersinggungan dengan lini lain. Seluruhnya dikerjakan di dalam kantor.
Ruang Lingkup
Pekerjaan yang dapat kami tangani.
- Hubungan Kerja dan Dokumentasi Ketenagakerjaan. Kami membantu perusahaan membangun dasar hubungan kerja yang jelas sejak awal, mulai dari penyusunan dan peninjauan perjanjian kerja, baik untuk hubungan kerja waktu tertentu maupun tidak tertentu, hingga penyusunan peraturan perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, employee handbook, serta kebijakan dan prosedur internal. Kami juga memberikan nasihat mengenai struktur hubungan kerja, termasuk penggunaan tenaga kerja alih daya, serta hak dan kewajiban perusahaan maupun pekerja.
- Kepatuhan dan Kebijakan Ketenagakerjaan. Kami membantu perusahaan memastikan kebijakan dan praktik ketenagakerjaannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Layanan ini mencakup legal audit, compliance review, penyesuaian kebijakan terhadap perubahan regulasi, serta pemberian nasihat mengenai waktu kerja, upah, cuti, hak normatif, disiplin, dan tata tertib perusahaan. Kami juga membantu menangani persoalan di tempat kerja, termasuk isu diskriminasi dan pelecehan, serta mendampingi perusahaan dalam menghadapi pemeriksaan atau permintaan informasi dari instansi ketenagakerjaan.
- Restrukturisasi dan Pemutusan Hubungan Kerja. Ketika perusahaan perlu melakukan perubahan organisasi atau mengurangi tenaga kerja, kami membantu klien menilai pilihan dan risiko hukum sebelum keputusan diambil. Pendampingan mencakup penyusunan strategi dan tahapan PHK, penilaian hak pekerja, penyusunan dokumen dan pemberitahuan, hingga negosiasi penyelesaian. Kami juga membantu menyiapkan perjanjian bersama dan dokumen lain yang diperlukan untuk memastikan proses pengakhiran hubungan kerja dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Perselisihan Hubungan Industrial. Apabila persoalan ketenagakerjaan berkembang menjadi perselisihan, kami mendampingi klien sejak tahap awal hingga penyelesaiannya. Kami menangani perselisihan hak, kepentingan, PHK, maupun perselisihan antarserikat pekerja, termasuk melalui perundingan bipartit, mediasi, dan konsiliasi. Jika penyelesaian tidak tercapai, kami mendampingi dan mewakili klien dalam proses di Pengadilan Hubungan Industrial serta upaya hukum yang tersedia sesuai dengan karakter perkara.
- Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial. Kami membantu perusahaan membangun dan mengelola hubungan yang konstruktif dengan serikat pekerja. Pendampingan mencakup nasihat mengenai hubungan dengan serikat pekerja, perundingan dan penyusunan Perjanjian Kerja Bersama, serta penanganan perselisihan yang timbul dalam hubungan industrial. Kami juga memberikan nasihat mengenai aksi mogok kerja dan tindakan industrial lainnya, dengan mempertimbangkan kepentingan bisnis serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
- Transaksi dan Perubahan Korporasi. Persoalan ketenagakerjaan juga menjadi bagian penting dalam transaksi dan perubahan struktur perusahaan. Kami melakukan due diligence ketenagakerjaan dalam merger dan akuisisi untuk mengidentifikasi kewajiban, potensi sengketa, dan risiko tenaga kerja yang dapat memengaruhi nilai maupun pelaksanaan transaksi. Kami juga memberikan nasihat mengenai restrukturisasi tenaga kerja, perubahan kepemilikan atau pengendalian perusahaan, serta membantu proses integrasi tenaga kerja setelah transaksi selesai.
Kontak
Ceritakan pokok perkaranya.
Pertemuan pertama dipakai untuk memahami duduk perkara dan menetapkan ruang lingkup pendampingan, tanpa biaya.