Lompat ke isi
SISI Law Office

Area Praktik

Layanan Keuangan

Kami membantu klien dalam pendirian, penyiapan, dan penataan operasional bisnis; penataan, pengembangan, dan pemasaran produk keuangan grosir dan eceran; tata kelola perusahaan dan dokumentasi; serta memberikan dukungan dalam sengketa hukum.

Cara Kami Mengerjakannya

Layanan Keuangan


Kami mendampingi klien dalam berbagai kebutuhan hukum di sektor jasa keuangan, mulai dari pendirian dan penataan usaha, pengembangan produk dan transaksi keuangan, hingga penyusunan dokumentasi serta tata kelola perusahaan. Kami membantu memastikan setiap kegiatan usaha memiliki struktur hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kami juga memberikan dukungan hukum dalam pengelolaan risiko dan penyelesaian persoalan yang timbul dalam kegiatan usaha, termasuk ketika hubungan dengan nasabah, mitra usaha, atau pihak lainnya berkembang menjadi sengketa. Pendekatan kami diarahkan untuk membantu klien memahami posisi hukumnya, menilai risiko, dan mengambil keputusan secara terukur.

Sektor yang sering memakai lini ini

  • Energi dan Energi Terbarukan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Makanan dan Minuman
  • Pelayaran
  • Minyak dan Gas
  • Pertanahan dan Properti
  • Teknologi, Media, dan Telekomunikasi
  • Pariwisata dan Perhotelan
  • Asuransi
  • Barang Konsumsi Cepat (FMCG)
  • Perbankan

Perkara pada lini ini sering bersinggungan dengan lini lain. Seluruhnya dikerjakan di dalam kantor.

Bicarakan perkara Anda

Ruang Lingkup

Pekerjaan yang dapat kami tangani.

  • Pendirian dan Penataan Bisnis Keuangan. Kami membantu klien dalam pendirian dan penyiapan usaha di sektor jasa keuangan, termasuk penataan struktur usaha, perizinan, dokumentasi, serta aspek hukum yang diperlukan untuk mendukung operasional bisnis.
  • Produk Keuangan dan Transaksi. Kami memberikan nasihat hukum dalam pengembangan, penataan, dan pemasaran produk keuangan, baik untuk kebutuhan grosir maupun eceran, dengan memperhatikan struktur transaksi, hak dan kewajiban para pihak, serta ketentuan regulasi yang berlaku.
  • Tata Kelola dan Kepatuhan. Kami mendampingi klien dalam penyusunan dan penataan tata kelola perusahaan, kebijakan internal, dokumentasi, serta pemenuhan kewajiban hukum dan regulasi yang berkaitan dengan kegiatan usaha di sektor keuangan.
  • Dokumentasi dan Perjanjian. Kami menyusun, meninjau, dan menegosiasikan berbagai perjanjian dan dokumen hukum yang diperlukan dalam kegiatan usaha dan transaksi keuangan, termasuk dokumen dengan nasabah, mitra usaha, penyedia jasa, maupun pihak lainnya.
  • Sengketa dan Penyelesaian Perselisihan. Apabila persoalan berkembang menjadi sengketa, kami membantu klien menilai posisi hukum dan pilihan penyelesaian yang tersedia, termasuk melalui negosiasi, penyelesaian di luar pengadilan, maupun proses litigasi atau forum penyelesaian sengketa lainnya.

Kontak

Ceritakan pokok perkaranya.

Pertemuan pertama dipakai untuk memahami duduk perkara dan menetapkan ruang lingkup pendampingan, tanpa biaya.

WhatsApp