Area Praktik
Merger dan Akuisisi Perusahaan
Pendirian dan perubahan badan usaha, perjanjian komersial, uji tuntas, penataan kepemilikan saham, serta transaksi dengan pihak asing.
Cara Kami Mengerjakannya
Merger dan Akuisisi Perusahaan
Merger dan akuisisi bukan hanya soal menyelesaikan transaksi, tetapi juga memastikan bahwa keputusan untuk mengambil alih atau bergabung dengan suatu perusahaan dibuat dengan pemahaman yang cukup mengenai kondisi, kewajiban, dan risiko yang ikut berpindah. Karena itu, kami membantu klien menilai aspek hukum dan struktur transaksi sejak tahap awal, termasuk melalui due diligence, identifikasi risiko, dan perumusan langkah mitigasi yang diperlukan.
Kami mendampingi proses transaksi dari awal hingga penyelesaian, termasuk penyusunan dan negosiasi dokumen, pemenuhan persyaratan korporasi dan regulasi, serta pengaturan hak dan kewajiban para pihak setelah transaksi. Tujuannya adalah memberikan klien kejelasan mengenai apa yang diperoleh, risiko apa yang ikut ditanggung, dan bagaimana kepentingan mereka tetap terlindungi setelah transaksi selesai.
Sektor yang sering memakai lini ini
- Energi dan Energi Terbarukan
- Pertambangan
- Infrastruktur
- Kesehatan
- Makanan dan Minuman
- Pelayaran
- Minyak dan Gas
- Pertanahan dan Properti
- Teknologi, Media, dan Telekomunikasi
- Pariwisata dan Perhotelan
- Barang Konsumsi Cepat (FMCG)
- Perbankan
Perkara pada lini ini sering bersinggungan dengan lini lain. Seluruhnya dikerjakan di dalam kantor.
Ruang Lingkup
Pekerjaan yang dapat kami tangani.
- Penggabungan dan Akuisisi. Kami mendampingi klien dalam transaksi penggabungan, akuisisi, investasi, dan restrukturisasi, mulai dari due diligence hingga penyelesaian transaksi. Kami membantu klien memahami posisi dan risiko hukum sejak awal, mengidentifikasi persoalan yang dapat memengaruhi nilai transaksi, serta memastikan kepentingan mereka tercermin dalam dokumen dan struktur transaksi. Dengan demikian, keputusan bisnis dapat diambil dengan dasar hukum yang lebih jelas dan risiko yang lebih terukur.
- Investasi Asing dan Usaha Patungan. Kami membantu investor dan perusahaan asing menentukan struktur investasi dan usaha patungan yang sesuai dengan kebutuhan bisnis dan ketentuan yang berlaku di Indonesia, termasuk pendirian, perizinan, dan dokumentasi kerja sama. Kami juga mendampingi perusahaan Indonesia dalam transaksi lintas batas. Pendekatan ini membantu klien memasuki pasar atau membangun kerja sama dengan struktur yang lebih tepat, mengurangi hambatan regulasi, dan memberikan kejelasan mengenai hak, kewajiban, serta hubungan para pihak sejak awal.
- Kepatuhan dan Regulasi. Kami memberikan nasihat mengenai kewajiban hukum dan regulasi yang memengaruhi kegiatan usaha sehari-hari, termasuk penilaian kepatuhan, perubahan regulasi, dan isu hukum dalam operasional perusahaan. Kami membantu klien memahami apa yang harus dipenuhi, risiko apabila tidak dipenuhi, dan langkah yang perlu diambil. Tujuannya bukan sekadar memenuhi kewajiban formal, tetapi membantu perusahaan menjalankan kegiatan usahanya dengan lebih aman dan terukur.
Kontak
Ceritakan pokok perkaranya.
Pertemuan pertama dipakai untuk memahami duduk perkara dan menetapkan ruang lingkup pendampingan, tanpa biaya.