Lompat ke isi
SISI Law Office

Praktik dan Sektor

Layanan Kami

Lini praktik yang kami tangani mencerminkan pekerjaan yang benar-benar kami kerjakan, bukan daftar layanan yang dibuat untuk terlihat lengkap. Kami mendampingi klien melalui beberapa lini praktik utama, dengan pemahaman bahwa satu persoalan hukum sering kali melibatkan lebih dari satu aspek.

SISI dijalankan langsung oleh dua partner. Karena itu, setiap perkara berada dalam perhatian langsung kami, sementara kebutuhan yang memerlukan keahlian khusus akan kami sampaikan sejak awal apabila perlu melibatkan of counsel atau penasihat lain yang relevan.

Pendekatan ini memungkinkan kami melihat persoalan secara utuh. Perkara korporat dapat bersinggungan dengan pertanahan, ketenagakerjaan, atau sengketa, dan klien tidak perlu mengulang konteks perkaranya setiap kali persoalan berkembang ke lini praktik yang berbeda.

Lini Jasa

Area Praktik

Banyak persoalan korporat bermula dari perjanjian atau keputusan yang dibuat tanpa cukup mempertimbangkan perubahan keadaan di kemudian hari. Persoalan sering baru muncul ketika kepentingan para pihak berubah, salah satu pihak ingin keluar, kewajiban tidak terpenuhi, atau hubungan bisnis harus diakhiri.

Karena itu, kami tidak hanya melihat bagaimana suatu rencana dapat dijalankan, tetapi juga bagaimana risiko dan konsekuensinya dikelola apabila keadaan berubah. Kami membantu klien menyusun, meninjau, dan menegosiasikan dokumen serta transaksi korporat dengan memperhatikan hak dan kewajiban para pihak, alokasi risiko, mekanisme keluar, dan kondisi pengakhiran.

Buka halaman Korporat, Kepatuhan dan Komersial

Sektor yang sering memakai lini ini

  • Energi dan Energi Terbarukan
  • Pertambangan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Makanan dan Minuman
  • Pelayaran
  • Minyak dan Gas
  • Pertanahan dan Properti
  • Teknologi, Media, dan Telekomunikasi
  • Pariwisata dan Perhotelan
  • Asuransi
  • Barang Konsumsi Cepat (FMCG)
  • Perbankan

Ruang lingkup

  • Pendirian Usaha. Layanan kami mencakup perencanaan dan pembentukan struktur korporasi baru (seperti perseroan terbatas dan kantor perwakilan), reorganisasi struktur yang sudah ada, serta proyek penyederhanaan grup.
  • Pemeliharaan Korporasi. Kami mengoordinasikan dan mengelola administrasi korporasi, seperti penjadwalan persyaratan kepatuhan tahunan, penyusunan notulen rapat tahunan dan pengajuan dokumen, serta penanganan pergantian direksi dan pejabat perusahaan.
  • Inisiatif Korporasi. Kami membantu klien melaksanakan inisiatif korporasi, termasuk restrukturisasi modal saham atau modal dasar, pembagian dividen, serta pengajuan permohonan izin dan pelaporan kepada otoritas pemerintah.
  • Penutupan Usaha. Layanan kami mencakup perencanaan penutupan struktur korporasi, pencabutan izin, dan pelaporan penutupan kepada otoritas pemerintah.

Merger dan akuisisi bukan hanya soal menyelesaikan transaksi, tetapi juga memastikan bahwa keputusan untuk mengambil alih atau bergabung dengan suatu perusahaan dibuat dengan pemahaman yang cukup mengenai kondisi, kewajiban, dan risiko yang ikut berpindah. Karena itu, kami membantu klien menilai aspek hukum dan struktur transaksi sejak tahap awal, termasuk melalui due diligence, identifikasi risiko, dan perumusan langkah mitigasi yang diperlukan.

Kami mendampingi proses transaksi dari awal hingga penyelesaian, termasuk penyusunan dan negosiasi dokumen, pemenuhan persyaratan korporasi dan regulasi, serta pengaturan hak dan kewajiban para pihak setelah transaksi. Tujuannya adalah memberikan klien kejelasan mengenai apa yang diperoleh, risiko apa yang ikut ditanggung, dan bagaimana kepentingan mereka tetap terlindungi setelah transaksi selesai.

Buka halaman Merger dan Akuisisi Perusahaan

Sektor yang sering memakai lini ini

  • Energi dan Energi Terbarukan
  • Pertambangan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Makanan dan Minuman
  • Pelayaran
  • Minyak dan Gas
  • Pertanahan dan Properti
  • Teknologi, Media, dan Telekomunikasi
  • Pariwisata dan Perhotelan
  • Barang Konsumsi Cepat (FMCG)
  • Perbankan

Ruang lingkup

  • Penggabungan dan Akuisisi. Kami mendampingi klien dalam transaksi penggabungan, akuisisi, investasi, dan restrukturisasi, mulai dari due diligence hingga penyelesaian transaksi. Kami membantu klien memahami posisi dan risiko hukum sejak awal, mengidentifikasi persoalan yang dapat memengaruhi nilai transaksi, serta memastikan kepentingan mereka tercermin dalam dokumen dan struktur transaksi. Dengan demikian, keputusan bisnis dapat diambil dengan dasar hukum yang lebih jelas dan risiko yang lebih terukur.
  • Investasi Asing dan Usaha Patungan. Kami membantu investor dan perusahaan asing menentukan struktur investasi dan usaha patungan yang sesuai dengan kebutuhan bisnis dan ketentuan yang berlaku di Indonesia, termasuk pendirian, perizinan, dan dokumentasi kerja sama. Kami juga mendampingi perusahaan Indonesia dalam transaksi lintas batas. Pendekatan ini membantu klien memasuki pasar atau membangun kerja sama dengan struktur yang lebih tepat, mengurangi hambatan regulasi, dan memberikan kejelasan mengenai hak, kewajiban, serta hubungan para pihak sejak awal.
  • Kepatuhan dan Regulasi. Kami memberikan nasihat mengenai kewajiban hukum dan regulasi yang memengaruhi kegiatan usaha sehari-hari, termasuk penilaian kepatuhan, perubahan regulasi, dan isu hukum dalam operasional perusahaan. Kami membantu klien memahami apa yang harus dipenuhi, risiko apabila tidak dipenuhi, dan langkah yang perlu diambil. Tujuannya bukan sekadar memenuhi kewajiban formal, tetapi membantu perusahaan menjalankan kegiatan usahanya dengan lebih aman dan terukur.

Hubungan kerja membawa persoalan hukum sejak seseorang bergabung hingga hubungan tersebut berakhir. Kami mendampingi perusahaan dalam berbagai kebutuhan ketenagakerjaan, mulai dari penyusunan dan peninjauan kebijakan serta perjanjian kerja, pengelolaan hubungan kerja, hingga restrukturisasi dan pemutusan hubungan kerja.

Kami juga mendampingi klien ketika persoalan berkembang menjadi sengketa, termasuk dalam perundingan bipartit, mediasi, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dan proses litigasi. Pendekatan kami menempatkan pencegahan risiko dan penyelesaian yang tepat sebagai prioritas, sehingga klien dapat mengambil keputusan ketenagakerjaan dengan memahami hak, kewajiban, risiko, dan konsekuensi dari setiap langkah.

Buka halaman Ketenagakerjaan

Sektor yang sering memakai lini ini

  • Energi dan Energi Terbarukan
  • Pertambangan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Makanan dan Minuman
  • Pelayaran
  • Minyak dan Gas
  • Teknologi, Media, dan Telekomunikasi
  • Pariwisata dan Perhotelan
  • Asuransi
  • Barang Konsumsi Cepat (FMCG)

Ruang lingkup

  • Hubungan Kerja dan Dokumentasi Ketenagakerjaan. Kami membantu perusahaan membangun dasar hubungan kerja yang jelas sejak awal, mulai dari penyusunan dan peninjauan perjanjian kerja, baik untuk hubungan kerja waktu tertentu maupun tidak tertentu, hingga penyusunan peraturan perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, employee handbook, serta kebijakan dan prosedur internal. Kami juga memberikan nasihat mengenai struktur hubungan kerja, termasuk penggunaan tenaga kerja alih daya, serta hak dan kewajiban perusahaan maupun pekerja.
  • Kepatuhan dan Kebijakan Ketenagakerjaan. Kami membantu perusahaan memastikan kebijakan dan praktik ketenagakerjaannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Layanan ini mencakup legal audit, compliance review, penyesuaian kebijakan terhadap perubahan regulasi, serta pemberian nasihat mengenai waktu kerja, upah, cuti, hak normatif, disiplin, dan tata tertib perusahaan. Kami juga membantu menangani persoalan di tempat kerja, termasuk isu diskriminasi dan pelecehan, serta mendampingi perusahaan dalam menghadapi pemeriksaan atau permintaan informasi dari instansi ketenagakerjaan.
  • Restrukturisasi dan Pemutusan Hubungan Kerja. Ketika perusahaan perlu melakukan perubahan organisasi atau mengurangi tenaga kerja, kami membantu klien menilai pilihan dan risiko hukum sebelum keputusan diambil. Pendampingan mencakup penyusunan strategi dan tahapan PHK, penilaian hak pekerja, penyusunan dokumen dan pemberitahuan, hingga negosiasi penyelesaian. Kami juga membantu menyiapkan perjanjian bersama dan dokumen lain yang diperlukan untuk memastikan proses pengakhiran hubungan kerja dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Perselisihan Hubungan Industrial. Apabila persoalan ketenagakerjaan berkembang menjadi perselisihan, kami mendampingi klien sejak tahap awal hingga penyelesaiannya. Kami menangani perselisihan hak, kepentingan, PHK, maupun perselisihan antarserikat pekerja, termasuk melalui perundingan bipartit, mediasi, dan konsiliasi. Jika penyelesaian tidak tercapai, kami mendampingi dan mewakili klien dalam proses di Pengadilan Hubungan Industrial serta upaya hukum yang tersedia sesuai dengan karakter perkara.
  • Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial. Kami membantu perusahaan membangun dan mengelola hubungan yang konstruktif dengan serikat pekerja. Pendampingan mencakup nasihat mengenai hubungan dengan serikat pekerja, perundingan dan penyusunan Perjanjian Kerja Bersama, serta penanganan perselisihan yang timbul dalam hubungan industrial. Kami juga memberikan nasihat mengenai aksi mogok kerja dan tindakan industrial lainnya, dengan mempertimbangkan kepentingan bisnis serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
  • Transaksi dan Perubahan Korporasi. Persoalan ketenagakerjaan juga menjadi bagian penting dalam transaksi dan perubahan struktur perusahaan. Kami melakukan due diligence ketenagakerjaan dalam merger dan akuisisi untuk mengidentifikasi kewajiban, potensi sengketa, dan risiko tenaga kerja yang dapat memengaruhi nilai maupun pelaksanaan transaksi. Kami juga memberikan nasihat mengenai restrukturisasi tenaga kerja, perubahan kepemilikan atau pengendalian perusahaan, serta membantu proses integrasi tenaga kerja setelah transaksi selesai.

Kami mendampingi klien dalam berbagai kebutuhan hukum di sektor jasa keuangan, mulai dari pendirian dan penataan usaha, pengembangan produk dan transaksi keuangan, hingga penyusunan dokumentasi serta tata kelola perusahaan. Kami membantu memastikan setiap kegiatan usaha memiliki struktur hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kami juga memberikan dukungan hukum dalam pengelolaan risiko dan penyelesaian persoalan yang timbul dalam kegiatan usaha, termasuk ketika hubungan dengan nasabah, mitra usaha, atau pihak lainnya berkembang menjadi sengketa. Pendekatan kami diarahkan untuk membantu klien memahami posisi hukumnya, menilai risiko, dan mengambil keputusan secara terukur.

Buka halaman Layanan Keuangan

Sektor yang sering memakai lini ini

  • Energi dan Energi Terbarukan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Makanan dan Minuman
  • Pelayaran
  • Minyak dan Gas
  • Pertanahan dan Properti
  • Teknologi, Media, dan Telekomunikasi
  • Pariwisata dan Perhotelan
  • Asuransi
  • Barang Konsumsi Cepat (FMCG)
  • Perbankan

Ruang lingkup

  • Pendirian dan Penataan Bisnis Keuangan. Kami membantu klien dalam pendirian dan penyiapan usaha di sektor jasa keuangan, termasuk penataan struktur usaha, perizinan, dokumentasi, serta aspek hukum yang diperlukan untuk mendukung operasional bisnis.
  • Produk Keuangan dan Transaksi. Kami memberikan nasihat hukum dalam pengembangan, penataan, dan pemasaran produk keuangan, baik untuk kebutuhan grosir maupun eceran, dengan memperhatikan struktur transaksi, hak dan kewajiban para pihak, serta ketentuan regulasi yang berlaku.
  • Tata Kelola dan Kepatuhan. Kami mendampingi klien dalam penyusunan dan penataan tata kelola perusahaan, kebijakan internal, dokumentasi, serta pemenuhan kewajiban hukum dan regulasi yang berkaitan dengan kegiatan usaha di sektor keuangan.
  • Dokumentasi dan Perjanjian. Kami menyusun, meninjau, dan menegosiasikan berbagai perjanjian dan dokumen hukum yang diperlukan dalam kegiatan usaha dan transaksi keuangan, termasuk dokumen dengan nasabah, mitra usaha, penyedia jasa, maupun pihak lainnya.
  • Sengketa dan Penyelesaian Perselisihan. Apabila persoalan berkembang menjadi sengketa, kami membantu klien menilai posisi hukum dan pilihan penyelesaian yang tersedia, termasuk melalui negosiasi, penyelesaian di luar pengadilan, maupun proses litigasi atau forum penyelesaian sengketa lainnya.

Kami mendampingi klien dalam melindungi dan mengelola kekayaan intelektual yang menjadi bagian penting dari kegiatan usaha, baik untuk kebutuhan domestik maupun lintas batas. Pendampingan mencakup pendaftaran, pengelolaan portofolio, peninjauan kepemilikan dan penggunaan HKI, serta penyusunan strategi perlindungan terhadap merek, hak cipta, desain industri, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya.

Kami juga membantu klien memanfaatkan dan mempertahankan nilai komersial HKI melalui lisensi, waralaba, pengalihan, dan transaksi terkait lainnya. Apabila terjadi pelanggaran atau sengketa, kami mendampingi klien dalam upaya penegakan hak, mulai dari langkah non-litigasi hingga proses penyelesaian sengketa melalui forum yang tersedia.

Buka halaman Kekayaan Intelektual

Sektor yang sering memakai lini ini

  • Energi dan Energi Terbarukan
  • Makanan dan Minuman
  • Pelayaran
  • Pertanahan dan Properti
  • Teknologi, Media, dan Telekomunikasi
  • Pariwisata dan Perhotelan
  • Barang Konsumsi Cepat (FMCG)

Ruang lingkup

  • Merek. Kami membantu pendaftaran, pemeriksaan, pengelolaan, perpanjangan, perubahan data, serta perlindungan merek, termasuk penilaian risiko terhadap merek yang memiliki kemiripan dengan pihak lain.
  • Hak Cipta. Kami memberikan pendampingan dalam pencatatan, pengelolaan, penggunaan, dan perlindungan hak cipta atas karya, termasuk konten digital, materi pemasaran, desain, software, dan karya kreatif lainnya.
  • Desain Industri. Kami membantu klien melindungi desain produk melalui pendaftaran, penilaian aspek perlindungan, pengelolaan hak, serta penanganan penggunaan desain oleh pihak lain tanpa hak.
  • Paten dan Kekayaan Intelektual Berbasis Teknologi. Kami mendampingi klien dalam aspek hukum terkait perlindungan invensi dan teknologi, termasuk penilaian awal, pendaftaran, pengelolaan hak, serta penyusunan dokumentasi dan perjanjian terkait pemanfaatannya.
  • Lisensi dan Komersialisasi HKI. Kami menyusun dan meninjau perjanjian lisensi, waralaba, pengalihan hak, dan bentuk pemanfaatan HKI lainnya, dengan memperhatikan ruang lingkup penggunaan, wilayah, jangka waktu, imbalan, dan perlindungan kepentingan para pihak.
  • Due Diligence dan Audit HKI. Kami melakukan pemeriksaan atas kepemilikan, status pendaftaran, penggunaan, perjanjian, dan potensi sengketa HKI sebagai bagian dari transaksi, investasi, merger, akuisisi, maupun kebutuhan penataan aset perusahaan.
  • Penegakan dan Sengketa HKI. Kami membantu klien menangani dugaan pelanggaran HKI, mulai dari pemeriksaan dan penyusunan strategi, somasi dan negosiasi, hingga pendampingan dalam proses litigasi maupun penyelesaian sengketa melalui forum yang tersedia.
  • Portofolio dan Strategi Perlindungan HKI. Kami membantu perusahaan membangun dan menata portofolio HKI secara berkelanjutan, termasuk mengidentifikasi aset yang perlu dilindungi, mengevaluasi risiko, dan menentukan langkah perlindungan yang sesuai dengan kegiatan serta rencana bisnis klien.

Kami mendampingi klien dalam berbagai aspek hukum proyek strategis dan infrastruktur, mulai dari tahap perencanaan, pengembangan, pengadaan, pembiayaan, hingga pelaksanaan dan penyelesaian proyek. Pendampingan dapat mencakup proyek telekomunikasi, energi, utilitas, transportasi, properti, serta infrastruktur lainnya, dengan memperhatikan struktur transaksi, perizinan, kontrak, pembiayaan, dan hubungan antara para pihak yang terlibat.

Kami memahami bahwa proyek utama sering melibatkan kepentingan yang beragam, jangka waktu panjang, serta koordinasi antara pemilik proyek, investor, pemberi pembiayaan, kontraktor, pemasok, mitra usaha, dan instansi pemerintah. Karena itu, kami membantu klien mengidentifikasi risiko hukum sejak awal, menyusun struktur dan dokumentasi yang diperlukan, serta mengelola persoalan hukum yang muncul selama pelaksanaan proyek agar keputusan dapat diambil secara jelas dan terukur.

Buka halaman Proyek Utama

Sektor yang sering memakai lini ini

  • Energi dan Energi Terbarukan
  • Pertambangan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Makanan dan Minuman
  • Pelayaran
  • Minyak dan Gas
  • Pertanahan dan Properti
  • Teknologi, Media, dan Telekomunikasi
  • Pariwisata dan Perhotelan
  • Barang Konsumsi Cepat (FMCG)
  • Perbankan

Ruang lingkup

  • Pengembangan dan Struktur Proyek. Kami membantu klien menilai dan menyusun struktur hukum proyek, termasuk struktur kerja sama, investasi, kepemilikan, dan hubungan para pihak yang sesuai dengan kebutuhan proyek.
  • Perizinan dan Regulasi. Kami memberikan pendampingan terkait perizinan, persetujuan, kewajiban regulasi, serta koordinasi aspek hukum dengan instansi dan otoritas yang relevan.
  • Pengadaan dan Kontrak Proyek. Kami menyusun, meninjau, dan menegosiasikan kontrak proyek, termasuk perjanjian konstruksi, pengadaan, jasa, operasi dan pemeliharaan, kerja sama, serta kontrak dengan pemasok dan mitra usaha.
  • Pembiayaan Proyek. Kami membantu klien dalam aspek hukum pembiayaan proyek, termasuk penataan dokumentasi, jaminan, hak dan kewajiban para pihak, serta koordinasi dengan pemberi pembiayaan dan penasihat terkait.
  • Konstruksi dan Pelaksanaan Proyek. Kami mendampingi klien dalam menangani persoalan hukum selama pelaksanaan proyek, termasuk perubahan pekerjaan, keterlambatan, pembayaran, klaim, wanprestasi, dan persoalan hubungan kontraktual lainnya.
  • Pengadaan Lahan dan Aspek Pertanahan. Untuk proyek yang membutuhkan pengadaan atau penggunaan lahan, kami membantu dalam pemeriksaan status hak, transaksi dan dokumentasi pertanahan, serta penanganan persoalan hukum yang berkaitan dengan penggunaan dan penguasaan lahan.
  • Kemitraan Pemerintah dan Swasta. Kami memberikan pendampingan hukum dalam proyek yang melibatkan pemerintah dan sektor swasta, termasuk struktur kerja sama, pembagian tanggung jawab, dokumentasi, serta aspek regulasi dan kontraktual yang relevan.
  • Penyelesaian Sengketa Proyek. Apabila terjadi perselisihan selama proyek berlangsung, kami membantu klien dalam menilai posisi hukum, menyusun strategi penyelesaian, melakukan negosiasi, dan apabila diperlukan mendampingi proses litigasi atau arbitrase.
  • Penyelesaian dan Transisi Proyek. Kami membantu klien pada tahap penyelesaian proyek, termasuk pemenuhan kewajiban kontraktual, serah terima, penyelesaian klaim, pengakhiran perjanjian, serta penataan hubungan hukum setelah proyek selesai.

Kami mendampingi dan mewakili klien dalam berbagai sengketa perdata dan komersial, baik melalui pengadilan maupun arbitrase, termasuk sengketa kontrak, wanprestasi, perbuatan melawan hukum, perselisihan pemegang saham, serta sengketa yang timbul dari hubungan bisnis. Kami membantu klien sejak tahap awal dengan menilai posisi hukum, kepentingan komersial, fakta, dan bukti untuk menentukan strategi penyelesaian yang paling tepat.

Apabila penyelesaian secara musyawarah atau negosiasi tidak tercapai, kami mendampingi klien dalam proses litigasi di pengadilan maupun arbitrase domestik dan internasional. Pendampingan mencakup penyusunan dokumen dan argumentasi hukum, pengelolaan bukti, proses persidangan atau pemeriksaan arbitrase, hingga pelaksanaan langkah hukum setelah putusan, dengan tetap mempertimbangkan risiko, biaya, dan tujuan bisnis klien.

Buka halaman Sengketa Komersial/Arbitrase

Sektor yang sering memakai lini ini

  • Energi dan Energi Terbarukan
  • Pertambangan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Makanan dan Minuman
  • Pelayaran
  • Minyak dan Gas
  • Pertanahan dan Properti
  • Teknologi, Media, dan Telekomunikasi
  • Pariwisata dan Perhotelan
  • Asuransi
  • Barang Konsumsi Cepat (FMCG)
  • Perbankan

Ruang lingkup

  • Penilaian dan Strategi Sengketa. Kami melakukan penilaian awal terhadap fakta, dokumen, posisi hukum, kekuatan dan kelemahan perkara, serta risiko yang mungkin timbul untuk menentukan pilihan strategi penyelesaian sengketa.
  • Negosiasi dan Penyelesaian Sengketa. Kami mendampingi klien dalam negosiasi, korespondensi hukum, mediasi, maupun upaya penyelesaian lainnya sebelum atau selama proses sengketa berlangsung.
  • Litigasi Perdata dan Komersial. Kami mewakili klien dalam sengketa perdata dan komersial di pengadilan, termasuk sengketa kontrak, wanprestasi, perbuatan melawan hukum, sengketa pemegang saham, dan sengketa bisnis lainnya.
  • Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Kami mendampingi kreditur maupun debitur dalam proses kepailitan dan PKPU, termasuk penilaian posisi hukum, penyusunan strategi, pengajuan atau tanggapan terhadap permohonan, serta proses persidangan.
  • Arbitrase Domestik. Kami mewakili klien dalam arbitrase domestik maupun internasional, termasuk penyusunan permohonan atau tanggapan, pengajuan bukti dan argumentasi, pemeriksaan persidangan arbitrase, hingga tahap putusan dan tindakan hukum selanjutnya.
  • Sengketa Konstruksi dan Proyek. Kami menangani sengketa yang berkaitan dengan proyek, konstruksi, pengadaan, keterlambatan, pembayaran, klaim, perubahan pekerjaan, dan pelaksanaan kontrak proyek lainnya.
  • Sengketa Korporasi dan Pemegang Saham. Kami mendampingi klien dalam sengketa antara pemegang saham, direksi, komisaris, maupun pihak terkait lainnya, termasuk persoalan tata kelola, hak pemegang saham, keputusan korporasi, dan pelaksanaan perjanjian pemegang saham.
  • Bukti, Dokumen, dan Persiapan Perkara. Kami membantu mengidentifikasi, mengumpulkan, menilai, dan menyusun bukti serta dokumen yang relevan untuk membangun posisi hukum dan mendukung strategi perkara.
  • Upaya Hukum dan Pasca-Putusan. Kami memberikan pendampingan terhadap upaya hukum yang tersedia serta langkah-langkah setelah putusan, termasuk penilaian dan pelaksanaan strategi untuk memperoleh atau mempertahankan hak klien berdasarkan putusan yang telah diperoleh.

Bidang Usaha Klien

Sektor Industri

Pekerjaan yang khas

  • Mendukung pengembangan proyek energi konvensional maupun energi terbarukan, termasuk struktur investasi, perizinan, pembiayaan, kontrak proyek, pengadaan, dan aspek regulasi.

Pekerjaan yang khas

  • Pendampingan hukum terkait perizinan, kepemilikan dan pengelolaan aset, kontrak pertambangan, hubungan dengan pemegang kepentingan, serta penyelesaian sengketa dalam kegiatan pertambangan.

Pekerjaan yang khas

  • Mendampingi pengembangan dan pelaksanaan proyek infrastruktur, termasuk struktur kerja sama, perizinan, pengadaan, pembiayaan, kontrak proyek, dan penyelesaian sengketa.

Pekerjaan yang khas

  • Mendampingi pelaku usaha di sektor kesehatan dalam aspek perizinan, kerja sama usaha, kontrak, kepatuhan regulasi, ketenagakerjaan, serta penyelesaian sengketa.

Pengembang, pemilik lahan, dan pemberi kerja proyek. Perkara pada sektor ini hampir selalu bertumpu pada dokumen tanah dan pada perjanjian pemborongan yang jangka waktunya bergeser.

Pekerjaan yang khas

  • Mendukung pelaku usaha dalam aspek hukum operasional, perizinan, distribusi, pemasaran, perlindungan merek, perjanjian komersial, dan hubungan dengan mitra usaha.

Pengembang, pemilik lahan, dan pemberi kerja proyek. Perkara pada sektor ini hampir selalu bertumpu pada dokumen tanah dan pada perjanjian pemborongan yang jangka waktunya bergeser.

Pekerjaan yang khas

  • Mendampingi perusahaan pelayaran dan pelaku usaha terkait dalam kontrak, kepemilikan dan penggunaan kapal, operasional, pembiayaan, pengangkutan, serta penyelesaian sengketa.

Pelaku usaha yang bergantung pada rantai pasokan dan syarat pembayaran. Persoalannya jarang pada barangnya, hampir selalu pada tempo pembayaran dan pada batas wilayah keagenan.

Pekerjaan yang khas

  • Memberikan pendampingan hukum dalam kerja sama usaha, kontrak, pengadaan, perizinan, kepatuhan regulasi, serta aspek hukum dalam pengembangan dan pengelolaan proyek minyak dan gas.

Pelaku usaha yang bergantung pada rantai pasokan dan syarat pembayaran. Persoalannya jarang pada barangnya, hampir selalu pada tempo pembayaran dan pada batas wilayah keagenan.

Pekerjaan yang khas

  • Mendampingi transaksi dan pengembangan properti, pemeriksaan hak atas tanah, pengadaan lahan, perizinan, pembangunan, serta penyelesaian sengketa pertanahan.

Pabrik dan unit pengolahan dengan tenaga kerja dalam jumlah besar. Dua hal yang paling sering menimbulkan biaya: dokumen ketenagakerjaan yang tidak seragam antar lokasi, dan izin turunan yang terlewat.

Pekerjaan yang khas

  • Mendampingi perusahaan teknologi, media, dan telekomunikasi dalam kontrak, perizinan, investasi, perlindungan data dan kekayaan intelektual, pengadaan, serta kepatuhan regulasi.

Perusahaan yang menjual keahlian, bukan barang. Ruang lingkup pekerjaan dan kepemilikan hasil kerja adalah dua hal yang paling sering tidak tertulis dengan cukup jelas.

Pekerjaan yang khas

  • Mendukung pengembangan dan operasional bisnis pariwisata, hotel, dan usaha rekreasi melalui pendampingan kontrak, perizinan, investasi, ketenagakerjaan, serta penyelesaian sengketa.

Perusahaan yang pemegang sahamnya masih satu keluarga atau beberapa pendiri. Perkaranya jarang muncul saat usaha sedang tumbuh, dan hampir selalu muncul saat ada yang ingin keluar.

Pekerjaan yang khas

  • Memberikan nasihat hukum terkait kegiatan usaha, perjanjian, kepatuhan regulasi, tata kelola, hubungan dengan nasabah dan mitra, serta penyelesaian sengketa asuransi.

Perusahaan tahap awal yang menerima pendanaan bertahap. Dokumen pendanaan yang disusun tanpa memikirkan putaran berikutnya akan menyulitkan putaran itu sendiri.

Pekerjaan yang khas

  • Mendampingi perusahaan dalam aspek hukum produksi, distribusi, pemasaran, perjanjian komersial, perlindungan merek, kepatuhan, serta hubungan dengan distributor dan mitra usaha.

Perusahaan tahap awal yang menerima pendanaan bertahap. Dokumen pendanaan yang disusun tanpa memikirkan putaran berikutnya akan menyulitkan putaran itu sendiri.

Pekerjaan yang khas

  • Memberikan pendampingan hukum dalam transaksi dan kegiatan perbankan, termasuk pembiayaan, jaminan, dokumentasi, kepatuhan, restrukturisasi, serta penyelesaian sengketa.

Kontak

Ceritakan pokok perkaranya.

Pertemuan pertama dipakai untuk memahami duduk perkara dan menetapkan ruang lingkup pendampingan, tanpa biaya.

WhatsApp