Lompat ke isi
Kantor Hukum di Jakarta +62 811 0000 0000 halo@sisilaw.co.id Senin sampai Jumat, 09.00 sampai 17.00
  1. Beranda
  2. Area Praktik

Lini Praktik

Area Praktik


Empat lini praktik yang dikerjakan sendiri oleh kedua partner, beserta ruang lingkup pekerjaan pada masing masing lini.

Ringkasan

Lini yang kami kerjakan sendiri.


Lini di bawah ini bukan daftar jasa yang dikarang agar terlihat lengkap. Seluruhnya adalah pekerjaan yang benar benar kami pegang sendiri, dan kami menahan diri untuk tidak melebar supaya setiap perkara tetap dikerjakan oleh orang yang menandatangani pendapat hukumnya.

Ruang lingkup pada setiap lini ditulis apa adanya. Bila kebutuhan Anda berada di luar daftar itu, katakan saja; kami akan menyebutkan sejak awal apakah pekerjaan itu dapat kami pegang atau sebaiknya ditangani penasihat lain.

Lini 01

Korporat dan Komersial


Pendirian perseroan dan perubahan anggaran dasar, termasuk penyesuaian setelah masuknya pemegang saham baru.

Perjanjian jual beli, kerja sama, keagenan, distribusi, dan pemborongan, disusun maupun ditelaah sebelum ditandatangani.

Uji tuntas hukum sebelum akuisisi atau pendanaan, mencakup perizinan, perjanjian material, aset, dan status ketenagakerjaan.

Penataan kepemilikan saham antar pendiri, termasuk perjanjian pemegang saham yang mengatur jalan keluar bila hubungan memburuk.

Pendampingan transaksi yang melibatkan pihak asing, termasuk pemeriksaan pembatasan bidang usaha.

Ruang Lingkup Pekerjaan
  • Pendirian perseroan terbatas dan badan usaha lain
  • Perubahan anggaran dasar dan penyesuaian setelah masuknya pemegang saham baru
  • Perjanjian jual beli, kerja sama, keagenan, dan distribusi
  • Perjanjian pemborongan dan pengadaan barang serta jasa
  • Telaah perjanjian sebelum ditandatangani, disertai catatan risiko
  • Uji tuntas hukum sebelum akuisisi atau pendanaan
  • Perjanjian pemegang saham beserta pengaturan jalan keluar
  • Penataan kepemilikan saham antar pendiri
  • Pengalihan saham, penggabungan, dan pengambilalihan
  • Transaksi dengan pihak asing, termasuk pemeriksaan pembatasan bidang usaha
Lini 02

Litigasi dan Sengketa


Penyusunan somasi dan jawaban atas somasi, dengan perhitungan akibat yang mungkin timbul dari isi dan waktunya.

Perundingan dan mediasi sebelum perkara didaftarkan, yang pada banyak perkara lebih menguntungkan klien daripada putusan.

Gugatan dan pembelaan perkara perdata, wanprestasi, dan perbuatan melawan hukum.

Pendampingan pada pemeriksaan di pengadilan negeri, upaya hukum banding dan kasasi, serta arbitrase kelembagaan.

Ruang Lingkup Pekerjaan
  • Penyusunan somasi dan jawaban atas somasi
  • Perundingan dan mediasi sebelum perkara didaftarkan
  • Gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum
  • Pembelaan pada perkara yang diajukan pihak lain
  • Permohonan sita jaminan dan upaya menjaga aset
  • Pendampingan pemeriksaan di pengadilan negeri
  • Upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali
  • Arbitrase kelembagaan dan penunjukan arbiter
  • Permohonan pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan tetap
  • Penyusunan kesepakatan perdamaian beserta jaminan pelaksanaannya
Lini 03

Pertanahan dan Perizinan


Pemeriksaan riwayat hak dan pencocokan data fisik dengan data yuridis di kantor pertanahan.

Peralihan hak, pemecahan, penggabungan, dan pembebanan hak tanggungan.

Pemeriksaan kesesuaian rencana kegiatan dengan rencana tata ruang wilayah.

Pengurusan perizinan berusaha berbasis risiko beserta izin turunannya.

Ruang Lingkup Pekerjaan
  • Pemeriksaan riwayat hak di kantor pertanahan
  • Pencocokan data fisik dengan data yuridis
  • Peralihan hak karena jual beli, hibah, dan pewarisan
  • Pemecahan, penggabungan, dan pengukuran ulang bidang tanah
  • Pembebanan hak tanggungan dan pelepasannya
  • Perpanjangan dan pembaruan hak guna bangunan serta hak guna usaha
  • Pemeriksaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang
  • Perizinan berusaha berbasis risiko beserta izin turunannya
  • Persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi
  • Pendampingan sengketa batas dan tumpang tindih bidang tanah
Lini 04

Ketenagakerjaan dan Kepatuhan


Penyusunan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja bersama.

Pendampingan perundingan bipartit, mediasi di dinas ketenagakerjaan, sampai pengadilan hubungan industrial.

Penyusunan kebijakan kepatuhan internal dan tata kelola dokumen.

Pemeriksaan berkala atas kontrak yang sedang berjalan, supaya kewajiban yang terlewat ketahuan sebelum menjadi sengketa.

Ruang Lingkup Pekerjaan
  • Perjanjian kerja waktu tertentu dan waktu tidak tertentu
  • Penyusunan dan pendaftaran peraturan perusahaan
  • Perjanjian kerja bersama dengan serikat pekerja
  • Penyusunan struktur dan skala upah
  • Pemutusan hubungan kerja beserta perhitungan hak
  • Pendampingan perundingan bipartit
  • Mediasi di dinas ketenagakerjaan
  • Pendampingan pada pengadilan hubungan industrial
  • Kebijakan kepatuhan internal dan saluran pelaporan pelanggaran
  • Pemeriksaan berkala kontrak berjalan dan kendali mutu dokumen
Di Luar Daftar

Bila kebutuhan Anda tidak tercantum.


Katakan saja. Kami akan menyebutkan sejak awal apakah pekerjaan itu dapat kami pegang atau sebaiknya ditangani penasihat lain, dan kami tidak menerima imbalan dari penunjukan itu.

Kontak

Ceritakan perkara Anda.


Pesan yang masuk pada hari kerja dijawab pada hari yang sama.

Alamat
Jalan Contoh Raya Nomor 00
Jakarta Selatan 12920
Jam Kerja
Senin sampai Jumat, 09.00 sampai 17.00