Pendirian perseroan dan perubahan anggaran dasar, termasuk penyesuaian setelah masuknya pemegang saham baru.
Perjanjian jual beli, kerja sama, keagenan, distribusi, dan pemborongan, disusun maupun ditelaah sebelum ditandatangani.
Uji tuntas hukum sebelum akuisisi atau pendanaan, mencakup perizinan, perjanjian material, aset, dan status ketenagakerjaan.
Penataan kepemilikan saham antar pendiri, termasuk perjanjian pemegang saham yang mengatur jalan keluar bila hubungan memburuk.
Pendampingan transaksi yang melibatkan pihak asing, termasuk pemeriksaan pembatasan bidang usaha.