Beranda  /  Apakah surat kuasa harus dibuat di hadapan notaris

Apakah surat kuasa harus dibuat di hadapan notaris


Jawabannya bergantung pada untuk apa kuasa itu dipakai. Kami uraikan perbedaan kuasa di bawah tangan dan kuasa notariil, beserta akibatnya bila salah pilih.

Ganti naskah ini dengan tulisan Anda sendiri.

Untuk sebagian besar keperluan sehari hari, kuasa di bawah tangan sudah cukup. Untuk perbuatan hukum tertentu, peraturan mensyaratkan akta notaris.

Salah memilih bentuk kuasa membuat perbuatan hukum yang dilakukan berdasarkan kuasa itu dapat dipersoalkan di kemudian hari.

Catatan ini disusun untuk keperluan umum dan tidak dimaksudkan sebagai pendapat hukum atas perkara tertentu. Penerapannya bergantung pada keadaan masing masing perkara.

Kontak

Ceritakan perkara Anda.


Pesan yang masuk pada hari kerja dijawab pada hari yang sama.

Alamat
Jalan Contoh Raya Nomor 00
Jakarta Selatan 12920
Telepon
+62 811 0000 0000
Surel
halo@sisilaw.co.id
Jam Kerja
Senin sampai Jumat, 09.00 sampai 17.00